Perbuatan FA Bikin Resah Warga, Polres Tanah Laut Langsung Bergerak

kalsel.jpnn.com, PELAIHARI - Polres Tanah Laut menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial FA yang merupakan warga Banjarmasin Selatan.
Dari tangan FA, petugas menyita 1.024,24 gram atau satu kilogram sabu-sabu.
"Satresnarkoba Polres Tanah Laut menangkap FA saat melintas di Jalan Ahmad Yani RT5 Pelaihari, Kelurahan Pebahanan, Selasa (22/11), sekitar pukul 22.10 Wita," kata Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikah Yunianto dikutip dari Antara, Sabtu (3/12).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan perbuatan FA yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Perbuatan terlarang yang dilakukan pelaku itu biasa dilakukan di pinggir Jalan A Yani, RT 5, Kelurahan Pebahanan, Kecamatan Pelaihari.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan.
"Dari penyelidikan itu, Satresnarkoba Polres Tanah Laut mengamankan FA bersama barang bukti dan disaksikan Ketua RT 5," ujar perwira menengah Polri itu.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Laut guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Tanah Laut menangkap pengedar narkoba berinisial FA yang sudah membuat resah warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News