Warga Kalsel Ditangkap di Paser, Kasusnya Berat

Kamis, 15 Desember 2022 – 18:12 WIB
Warga Kalsel Ditangkap di Paser, Kasusnya Berat - JPNN.com Kalsel
Satresnarkoba Polres Paser menunjukan pelaku pengedar sabu beserta barang buktinya yang berhasil diungkap. (ANTARA/R. Wartono)

kalsel.jpnn.com, PASER - Satresnarkoba Polres Paser menangkap M (50) warga Kalimantan Selatan yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Prayon, Kecamatan Muara Komam.

Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan dari tangan pelaku M, pihaknya menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 25 paket siap edar dengan berat keseluruhan 52,96 gram.

“Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, timbangan, sendok takar dan uang sebesar Rp 3,2 juta,“ kata Yulianto.

Menurutnya, M merupakan target operasi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Paser.

Penangkapan pelaku yang merupakan warga Kalsel ini, bermula dari adanya informasi bahwa ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku yang keseharian sebagai seorang petani.

“Setelah mendapat informasi, anggota melakukan penyelidikan di lokasi seperti yang diinfomasikan warga," kata Eka.

Dari hasil penyelidikan di tempat tinggal M, di Desa Prayon, Kecamatan Muara Komam, ternyata sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku. Akhirnya pada Rabu (14/12) sekitar pukul 05.10 WITA petugas menangkapnya.

“Di TKP ada dua pondok rumah di dalam sebuah kawasan tanah yang dikelilingi pagar kayu, di situ pelaku tinggal," ujarnya.

Polres Paser menangkap seorang warga Kalsel berinisial M yang menjadi pengedar sabu-sabu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News