Gubernur Kalsel: Bayangkan Jika Barang Laknat Ini Beredar di Masyarakat
kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus penyelundupan puluhan kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi jaringan Malaysia.
Selain itu, petugas juga menangkap empat tersangka yang menjadi kurir. Keempatnya ditangkap terpisah di Banjarmasin dan Banjarbaru.
"Total sabu-sabunya ada 45 kilogram dan ekstasi 11 ribu butir dengan berat sekitar 4.382,21 gram serta berbentuk pecahan atau serbuk dengan berat bersih 30,56 gram," kata Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Selasa (10/1).
Pengungkapan pertama terjadi pada Senin (26/12) dengan ditangkapnya dua tersangka berinisial AR (41) dan AS (37) warga Kabupaten Tanah Bumbu di Hotel Fave Banjarmasin.
Keduanya tertangkap tangan oleh polisi dengan barang bukti 20 paket sabu-sabu seberat 20.900 gram dikemas dalam bungkus teh China.
Kemudian tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi dan Kasubdit 1 AKBP Meilki Bharata melakukan pengembangan jaringan hingga terdeteksi ada lagi narkoba dalam jumlah besar akan masuk ke Kalsel.
Kemudian, dua hari berselang atau pada Rabu (28/12), tim kembali menangkap dua tersangka lagi berinisial RS (35) dan JM (33) di sebuah kamar di Hotel Jelita Bandara Banjarbaru.
Di lokasi itu, ditemukan 24 bungkus tes China berisi total 25.175 gram atau sekitar 25 kilogram sabu-sabu.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang mengungkap kasus peredaran narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
