Nikita Mirzani Ternyata Satu Sel Bersama Tahanan Kasus Pencurian dan Narkoba

kalsel.jpnn.com, SERANG - Kepala Rutan Kelas IIB Serang Doddy Naksabani menyebut tersangka kasus pelanggaran UU ITE, Nikita Mirzani ditempatkan di blok wanita bersama beberapa tahanan.
Nikita mendekam di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022 malam.
"Kamar Nikita Mirzani digabung dengan kasus narkoba dan pidana umum, yaitu pencurian," ucap Doddy dilansir dari JPNN Banten, Rabu (26/10).
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno menambahkan penahanan Nikita berdasarkan surat perintah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
"Terdakwa sudah ditempatkan di sel sama dengan yang lain," ucap Masjuno.
Dia menambahkan sel yang ditempati Nikita Mirzani berisi delapan orang terdakwa lainnya.
"Di kamar ada delapan orang, berarti jadi sembilan orang dengan Nikita Mirzani," ujarnya.
Masjuno menegaskan pelayanan terhadap Nikita sama dengan tahanan lainnya.
Kejaksaan sudah menahan artis Nikita Mirzani atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Nikita ditahan bersama pelaku pencurian dan kasus narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News