Irjen Andi Rian Sebut Kasus Pidana Tahun Ini Meningkat

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah menangani 5.364 kasus pidana selama 2022 atau naik 6,28 persen dari tahun sebelumnya yang 5.031 kasus.
"Kejahatan konvensional masih mendominasi seperti 'curanmor, curat' dan 'curas' selain pidana narkoba yang juga cukup banyak," kata Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi dikutip dari Antara, Jumat (30/12)
Khusus untuk narkoba mendapatkan atensi Kapolda karena terungkap 1.620 kasus atau naik 6,8 persen dari tahun 2021 yang menyentuh 1.516 kasus.
"Selain pemberantasan, saya juga tekankan upaya pencegahan dikuatkan pula agar masyarakat semakin sadar bahaya narkoba," tegas dia.
Kemudian untuk tindak pidana kekayaan negara paling menonjol illegal loging, illegal mining serta BBM ilegal yang totalnya terungkap 96 kasus.
Mantan Dirtipidum Bareskrim itu menegaskan sejak awal kedatangannya, dia mengaku langsung memerintahkan seluruh jajaran dapat memberantas tambang ilegal tanpa terkecuali.
"Kalau sampai saya dengar ada marak tambang ilegal, polisi setempat langsung saya tindak," ucap dia.
Menurut dia, aktivitas tambang tanpa izin pastinya merusak alam yang jika dibiarkan bakal menyebabkan bencana besar bagi bumi Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi menyebut kasus pidana yang ada di wilayah hukumnya meningkat pada tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News