Polisi Gulung 11 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Rabu, 04 Januari 2023 – 16:37 WIB
Polisi Gulung 11 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi - JPNN.com Kalsel
Polres Pandeglang menangkap sebelas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dok Polda Banten.

kalsel.jpnn.com, PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang menangkap sebelas pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, pada Rabu (28/12).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan kesebelas pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pertama pada Jum’at (23/12) di Jl. Raya Carita-Cilegon Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang.

Di lokasi itu, petugas menangkap SV dan KV yang memuat BBM solar bersubsidi sebanyak dua ton memakai mobil pikap.

Lalu pada Sabtu (24/12) di Kampung Pamegarsari Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, petugas menangkap JN. Ketika itu dilakukan penggeledahan dan didapati BBM jenis solar bersubsidi sebanyak empat ton.

Kemudian Selasa (27/12) dan Rabu (28/12) di Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Sukaresmi dan Kecamatan Panimbang, Satreskrim Polres Pandeglang menangkap RP, AS, DP, OM, CI, AJ, dan EJ selaku penyuplai/pemasok solar.

Di hari yang sama, petugas juga menggeledah gudang milik ST dan mengamankan BW serta AS yang diketahui sudah mengambil solar bersubsidi di Kampung Pamegarsari Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi dari JN menggunakan truk.

“Pelaku sudah kami tangkap semua beserta barang bukti,” ujar Belny dalam siaran persnya, Rabu (4/1).

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa sepuluh ton solar, satu truk, satu pikap, dua handphone, dan selang.

Polres Pandeglang menangkap sebelas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sudah menimbun solar sepuluh ton solar.
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News