Petugas Bandara di Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu ke Banjarmasin

kalsel.jpnn.com, ACEH BESAR - Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dibawa seorang kurir ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Penangkapan tersangka berinisial MD (40) awalnya dilakukan oleh petugas Avsec Bandara SIM Aceh Besar," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi dikutip dari Antara, Selasa (18/10).
Tendri mengatakan upaya pengiriman sabu-sabu lewat keberangkatan penerbangan domestik Bandara SIM Aceh Besar itu terjadi pada Jumat (14/10) oleh seorang tersangka dari Kabupaten Pidie.
Caranya, kata Tendri, tersangka memasukkan serbuk kristal warna putih yang berisikan 200 gram sabu-sabu dalam dua bungkus plastik bening.
Tendri menjelaskan peristiwa tersebut diketahui saat petugas mencurigai tersangka yang berada di pintu pemeriksaan sinar X-Ray. Kemudian mereka mendeteksi sesuatu yang janggal dari sepatu tersangka.
"Ternyata setelah diperiksa, terdapat narkotika jenis sabu-sabu di sisi kiri dan kanan sepatu yang dipakainya,” ujarnya.
Setelah diamankan, katanya, pelaku diserahkan ke petugas kepolisian untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku merupakan kurir yang akan mengantar sabu ke Kota Banjarmasin.
MD merupakan kurir dari AS seorang (DPO) yang menyuruhnya membawa sabu-sabu tersebut ke Banjarmasin dengan upah sebesar Rp8 juta bila barang tersebut sampai ke lokasi.
Petugas dari Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar menggagalkan pengiriman sabu-sabu dengan tujuan Banjarmasin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News