Polda Kalteng Sita 1,2 Kilogram Sabu-Sabu Selama Operasi Antik Telabang

Jumat, 07 Oktober 2022 – 20:44 WIB
Polda Kalteng Sita 1,2 Kilogram Sabu-Sabu Selama Operasi Antik Telabang - JPNN.com Kalsel
Sembilan tersangka kepemilikan narkoba seberat 1,2 kilogram hasil Operasi Antik Telabang 2022 Ditresnarkoba Polda Kalteng digiring ke rumah tahanan Mapolda Kalteng usai dihadirkan pada pers rilis di Palangkaya. ANTARA/Adi Wibowo

kalsel.jpnn.com, PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita 1,2 kilogram sabu-sabu selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2022.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Nono Wardoyo mengatakan selain menyita sabu-sabu, anggotanya juga menangkap sembilan pemilik barang haram tersebut.

“Ada delapan kasus dengan mengamankan sembilan tersangka dan barang buktinya sebanyak 1,223,91 gram atau lebih dari 1,2 kilogram dari dua lokasi yang ada di Kalteng," ujar dia dikutip dari Antara, Jumat (7/10).

Dia menyebut pengungkapan dilakukan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rentang waktu 5 sampai 29 September 2022.

Menurut dia, dari Kota Palangka Raya diungkap empat kasus dengan lima tersangka dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1.079,25 gram.

Selanjutnya, di Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak empat kasus dengan empat tersangka dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 144,66 gram.

"Jadi, total sebanyak 1,2 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dan selanjutnya akan dimusnahkan berdasarkan surat ketetapan status sitaan dari kejaksaan," katanya.

Barang bukti sabu-sabu yang disita tersebut berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat dan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan ke sejumlah wilayah di Kalteng.

Polda Kalteng menyita 1,2 kilogram sabu-sabu selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2022.
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News