Brigjen Wisnu Pimpin Pemusnahan Sabu-Sabu dan Ekstasi di Banjarmasin

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.825,89 gram atau 1,8 kilogram dan 399 butir pil ekstasi.
"Barang bukti yang dimusnahkan dari dua jaringan dengan tiga tersangka yang ditangkap pada Juli dan Agustus 2022," kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Wisnu Andayana di Banjarmasin, Senin (12/9).
Jaringan pertama tersangka berinisial F (36) dan MY (26) ditangkap di Jalan Kelayan A Banjarmasin pada Juli 2022 lalu.
Petugas menyita lima paket sabu-sabu seberat 1.820 gram dan 399 butir ekstasi seberat 138 gram.
Kemudian jaringan kedua tersangka berinisial AN (36) ditangkap bulan ini di Jalan Guntung Manggis Banjarbaru dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 5,89 gram.
Wisnu menyebut penyelundupan narkotika ke daerah itu masih masif dilakukan jaringan dari segala jalur terutama jalur darat dan laut.
"Untuk jalur darat biasanya dari Kalimantan Utara ataupun Kalimantan Barat, sedangkan jalur laut narkotika dari jaringan Sumatera ataupun Jawa," ujar Wisnu.
Dia mengakui penegakan hukum dengan pemberantasan harus didukung upaya pencegahan dari seluruh unsur dan elemen masyarakat.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Andayana memimpin pemusnahan barang bukti hasil kejahatan narkoba berupa sabu-sabu dan ekstasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News