180 Warga Binaan di Banjarbaru Ikuti Program Rehabilitasi Sosial

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Sebanyak 180 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Banjarbaru menjalani rehabilitasi sosial dalam upaya pemulihan atau pemberian layanan baik secara mental, fisik maupun sosial.
Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang mengatakan warga binaan yang menjalani rehabilitasi sosial terkait kasus narkoba dan tindak pidana lainnya.
"Rehabilitasi sosial ini diharapkan lebih meningkat kualitas hidup mereka selama masa hukuman," ujar Amico dikutip dari Antara, Rabu (15/2).
Menurut Amico, warga binaan yang mengikuti rehabilitasi tersebut harus menjalani seleksi untuk mengikuti kegiatan yang telah menjadi program Lapas Kelas IIB Banjarbaru sejak 2017 itu.
Dia menyebut kegiatan itu diinisiasi Lapas Kelas II B Banjarbaru bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru dengan tujuan warga binaan bisa kembali diterima di tengah masyarakat.
"Harapan kami semua, mereka dapat mengikuti rehabilitasi secara penuh dan dapat diterima kembali di tengah masyarakat. Terpenting tidak lagi menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun," tutur Amico.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kakanwil Kemenkumham Kalsel Sugito menyebutkan rehabilitasi sosial dilaksanakan dua lapas di wilayah Kalsel karena kelengkapan sarana.
"Rehabilitasi sosial dilaksanakan pada dua lapas yakni Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan Lapas Narkotika Karang Intan karena kedua lapas memiliki sarana dan prasarana yang memadai," ungkapnya.
Sebanyak 180 warga binaan di Lapas Banjarbaru menjalani program rehabilitasi sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News