3 Narapidana Eks Pegawai Lapas Kalsel Dipindahkan ke Nusakambangan

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Petugas memindahkan tiga narapidana bekas pegawai lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Selatan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Mereka yang dipindah ini mantan petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika hingga dipecat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono dikutip dari Antara, Rabu (14/9).
Menurut dia, pemindahan ke lapas dengan sistem maximum security itu sebagai upaya meminimalisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta untuk memberikan efek jera.
Untuk itulah selain sanksi pemecatan, petugas lapas yang berani berurusan dengan barang haram narkoba bakal menjalani masa pidana ke Nusakambangan mendekam di blok hunian dengan pengawasan super maksimum.
"Tidak ada toleransi bagi petugas yang berani bermain-main dengan narkoba," katanya menegaskan.
Kadivpas yang didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Sugito dan Kalapas Kelas IIA Banjarmasin Herliadi memimpin langsung proses pemindahan warga binaan tersebut ke Nusakambangan dengan dikawal ketat polisi guna yang memastikan pemindahan dari Lapas Banjarmasin berjalan lancar.
Sementara Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menegaskan pihaknya tak main-main soal pemberantasan narkotika khususnya di lingkungan pegawai.
"Kami wanti-wanti bagi pegawai lainnya agar jangan berani-berani berurusan dengan narkotika karena sanksi tegas sudah menanti yaitu pemecatan dan kirimkan ke Lapas Nusakambangan,” ujar dia.
Tiga narapidana yang merupakan mantan pegawai lapas di Kalsel dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News