Petugas Lapas Karang Intan Sering Temukan Pisau Rakitan di Blok Hunian

kalsel.jpnn.com, BANJAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar mengedukasi narapidana agar tak membuat pisau rakitan untuk alasan apa pun.
"Pisau rakitan ini sangat berbahaya karena kerap memicu perkelahian yang berakibat fatal," kata Kepala Lapas (Kalapas) Karang Intan Wahyu Susetyo di Martapura, Rabu.
Dia mengakui pisau rakitan masih sering ditemukan ketika razia dilaksanakan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan.
Warga binaan biasa membuatnya dari sendok atau garpu yang juga diselundupkan secara diam-diam.
Padahal keberadaannya sudah jelas dilarang dan sanksi berat dijatuhkan bagi narapidana yang memilikinya.
"Kami harapkan tidak ada lagi senjata tajam dalam bentuk apapun dibuat dan disimpan demi terjaganya kondusivitas keamanan di Lapas," ujar Wahyu.
Baca Juga:
Lapas yang berada di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan itupun meningkatkan deteksi dini mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban untuk menciptakan dan menjaga kondisi aman terkendali di lingkungan Lapas.
Salah satu caranya dilakukan penggeledahan rutin pada kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang disimpan termasuk narkoba, senjata tajam hingga ponsel dan peralatan lainnya sesuai ketentuan dilarang di Lapas. (antara/jpnn)
Kalapas Karang Intan, Wahyu Susetyo mengaku masih sering menemukan pisau rakitan di blok hunian ketika menggelar razia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News