KPK Kawal Penarikan Aset Negara yang Dikuasai Eks Pejabat
Sabtu, 05 November 2022 – 20:10 WIB

KPK membantu proses penarikan aset negara yang masih dikuasai pejabat dderah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia mengimbau agar kedepannya hal tersebut lebih diperhatikan dengan segera mengembalikan ke badan aset karena merupakan milik negara. (antara/jpnn)
KPK membantu proses penarikan aset negara yang saat ini masih dikuasa oleh mantan pejabat di daerah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News