Kombes Sabana Jamin Kelancaran Sidang Mardani Maming

Jumat, 11 November 2022 – 15:04 WIB
Kombes Sabana Jamin Kelancaran Sidang Mardani Maming - JPNN.com Kalsel
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo Martosumito. ANTARA/Firman.

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito menjamin keamanan sidang terdakwa perkara dugaan korupsi, mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

"Alhamdulilah sidang perdana (Kamsi) berjalan lancar dan kami jamin untuk seterusnya bisa terlaksana tanpa gangguan keamanan," kata Sabana dikutip dari Antara, Jumat (11/11).

Sabana yang memimpin langsung pengamanan di lokasi mengaku mengerahkan sebanyak 90 personel gabungan baik pengamanan terbuka untuk anggota berseragam dinas maupun pengamanan tertutup berpakaian preman.

Kemudian dipertebal juga dari satuan sabhara dan Satuan Brimob Polda Kalsel untuk memberikan rasa aman bagi jalannya persidangan.

Dalam sistem pengamanan, petugas berjaga di pintu masuk Pengadilan Tipikor Banjarmasin untuk memeriksa setiap pengunjung agar tidak ada penyusup ataupun orang tak berkepentingan.

Sabana menyampaikan terima kasih kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas di kota itu termasuk pada momen pelaksanaan sidang yang menyedot banyak sorotan publik tersebut.

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Mardani mengikuti persidangan secara virtual dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Jaksa penuntut umum KPK mencantumkan sejumlah pasal yang dimuat dalam dua dakwaan alternatif untuk menjerat Mardani dalam perkara suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu sewaktu masih menjabat sebagai bupati.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo Martosumito menjamin kelancaran sidang perkara korupsi dengan terdakwa Mardani Maming.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News