4 Tersangka Korupsi Proyek Dok Kapal Banjarmasin Siap Disidangkan

Jumat, 23 September 2022 – 15:45 WIB
4 Tersangka Korupsi Proyek Dok Kapal Banjarmasin Siap Disidangkan - JPNN.com Kalsel
Tersangka berinisial S didampingi pengacaranya saat penyerahan di Kejari Banjarmasin, Kamis (22/9/2022). (ANTARA/Firman)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) merampungkan penyidikan empat tersangka korupsi proyek dok kapal yang ditandai penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Banjarmasin.

“Tersangka terakhir berinisial S sudah lengkap berkasnya, menyusul tiga tersangka lainnya AP, MS, dan L yang sebelumnya sudah tahap II," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel Romadu Novelino dikutip dari Antara, Jumat (23/9).

Jaksa Penyidik Kejati Kalsel menyangkakan mereka dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Novelino menyebut langkah berikutnya tinggal pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin agar segera bisa disidangkan untuk empat terdakwa menghadapi tuntutan hingga akhirnya divonis majelis hakim.

Empat tersangka masing-masing AP dan S merupakan karyawan di PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari, sedangkan MS dan L pelaksana pekerjaan terjerat perkara tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan "graving dock" atau dok kolam di PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Shipyard Banjarmasin.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan berupa penyimpangan pelaksanaan pekerjaan pembuatan dok kapal pada tahun anggaran 2018 yang nilai pagunya sebesar Rp 18 miliar.

Hasil koordinasi jaksa penyidik dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 5,7 miliar.

PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembangunan kapal baru, pemeliharaan, perbaikan (docking) kapal, dan nonkapal dengan kantor pusat di Jalan Sindang Laut Jakarta dan memiliki sembilan galangan termasuk di Banjarmasin. (antara/jpnn)

Kejati Kalsel menyelesaikan penyidikan empat tersangka kasus korupsi proyek dok kapal. Empat tersangka itu sudah siap untuk disidangkan.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia