Pengakuan Mardani Maming Soal Jam Richard Mille Seharga Rp 1,5 Miliar, Oalah

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Terdakwa kasus korupsi izin usaha pertambangan, Mardani H Maming mengaku dibelikan jam tangan mewah oleh Henry Soetio seharga Rp 1,95 miliar.
Menurut mantan Bupati Tanah Bumbu itu, jam mewah dibelikan Henry sebagai pembayaran utang.
Hal tersebut dia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Jumat (2/12).
Mardani menuturkan jam merek Richard Mille itu dibeli Henry sebagai pembayaran utang PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
"Transaksi pembelian jam tangan Rp 1,95 miliar yang dibayar Henry memang dimaksudkan sebagai pembayaran hutang Henry kepada saya," kata Mardani.
Terungkapnya soal jam tangan mewah itu saat Zainuddin selaku pemilik salah satu toko jam tangan di Mall Grand Indonesia Jakarta dan Andy Cahyadi selaku pemilik toko jam tangan di Surabaya dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum KPK.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim Heru Kuntjoro, Zainuddin mengatakan Maming memang pernah menghubungi dia melalui pesan WhatsApp menanyakan terkait jam tangan wanita merek Richard Mille tipe RM 07-01 White Gold.
"Tahun 2017 terdakwa kirim gambar jam tangan via WA," kata dia.
Mardani Maming mengaku dibelikan jam seharga Rp 1,95 miliar dari Henry Soetio sebagai pembayaran utang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News