Kombes Suhasto Buka Suara Soal Kasus Putusnya Jalan Nasional di Satui

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Suhasto buka suara soal kasus longsor di Jalan Ahmad Yani Kilometer 171, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu.
Menururut Suhasto, kepolisian sudah menggeber penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi.
Terutama, memeriksa sejumlah perusahaan tambang batu bara yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Dari PT MJAB, PT Arutmin, PT Autum Bara Energi, dan lain-lain. Kemudian kami juga sudah memeriksa ahli-ahli, inspektur tambang, dan lain sebagainya," kata perwira menengah Polri itu kepada wartawan.
Suhasto bilang kasus longsornya jalan nasional itu efek dari kegiatan pertambangan yang sudah lama beroperasi di kawasan tersebut.
"Bukan kegiatan (pertambangan) yang sekarang. Jadi sabar dulu menunggu hasil (penyelidikan)," katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, dia membeber informasi bahwa di lahan PT Arutmin yang berdekatan di titik longsor sempat terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
"Arutmin sempat bersurat (ke Polda Kalsel). Tetapi itu dulu. Sudah lama banget. Mungkin efeknya (PETI) baru muncul sekarang," katanya.
Polisi sudah mulai mendalami kejadian longsor di jalan nasional yang ada di Tanah Bumbu, Kalsel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News