Polda Kalsel Tangkap Humas Perusahaan Tambang yang Terlibat Kasus Pembunuhan

kalsel.jpnn.com, BANJAR - Polres Banjar bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap salah satu humas dari PT Jaya Guna Abadi (JGA) berinisial AB.
Pelaku itu diduga terlibat pembunuhan terhadap seorang warga terkait tambang di Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.
"Jadi, si humas JGA memberikan perintah kepada tersangka Y yang pertama kali ditangkap dalam kasus ini," ujar Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Selasa (4/4).
Dia menyebut saat ini AB masih diperiksa guna mengetahui sejauh mana rentang perintah berjalan karena polisi masih membuka peluang keterlibatan aktor intelektual lainnya jika memang ala bukti mencukupi.
Hingga saat ini sudah ada empat tersangka yang diamankan polisi sebagai eksekutor yaitu Y, R, YF dan S.
Kapolda menyebut paling tidak masih ada lima lagi pelaku dicari yang secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban SB (63) yang mayatnya ditemukan dengan luka senjata tajam dan tembakan senjata api di tengah kebun karet (29/3).
"Kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri secara baik jika tak ingin diambil tindakan tegas saat ditangkap," tegas Kapolda.
Terkait senjata api yang digunakan, Kapolda memastikan diperoleh dari pabrikan dengan menggunakan peluru tajam pistol kaliber 9 milimeter.
Polda Kalsel menangkap seorang humas perusahaan tambang yang terlibat dalam kasus pembunuhan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News