Polda Kalsel Ciduk Operator SPBU yang Jual Pertalite Rp 10.200 per Liter

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua operator stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Banjarmasin yang menjual Pertalite Rp10.200 per liter.
"Pelaku menjual Pertalite di atas harga ketentuan pemerintah ini kepada pelangsir yang membeli dengan menggunakan sepeda motor," kata Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Dany Sulistiono di Banjarmasin, Jumat.
Adapun dua operator yang ditangkap bernama Johansyah dan Hidayat dari SPBU 64.701.01 PT Landang Provitamas Jalan Sutoyo S Banjarmasin.
Barang bukti disita petugas berupa 355 liter Pertalite, uang hasil penjualan kepada pelangsir Rp3.621.000 dan uang hasil keuntungan di atas HET Rp97 ribu.
Dany menjelaskan perkaranya masih proses penyidikan dan penyidik melengkapi alat bukti untuk menetapkan tersangka.
"Jadi kedua operator masih berstatus terlapor yang diperiksa sebagai saksi," ujar dia.
Sementara Kabag Bin Opsnal Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menambahkan pengungkapan terhadap kasus ini bukan dilihat dari seberapa besar nilai materinya namun dampak kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat selaku konsumen BBM bersubsidi.
"Akibat ulah oknum operator SPBU ini antrian kendaraan menjadi panjang dan bisa berdampak gangguan keamanan," ujar dia.
Polda Kalimantan Selatan menangkap operator SPBU yang menjual Pertalite di atas harga yang ditetapkan Pertamina.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News