Kombes Suhasto Buka Suara Soal Kasus Putusnya Jalan Nasional di Satui

Lebih lanjut, Suhasto tidak menampik bahwa kasus ini akan menyeret tersangka. Namun, tersangka yang ditetapkan adalah korporasi atau perusahaan. "Bukan perorangan. Tetapi (penetapan tersangka) itu kan masih jauh," katanya.
Ketua Komisi III Hasanuddin Murad mengatakan jalan nasional yang putus pada ruas Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu persoalan serius.
"Berdasarkan keterangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dengan mengutip pernyataan Kementerian PUPR bahwa longsor atau putusnya ruas jalan Satui bukan bencana alam," kata mantan anggota DPR RI itu.
Sehingga, pemerintah tidak bisa menggunakan uang tanggap darurat untuk memperbaiki atau menyambung jalan nasional yang putus pada kawasan pertambangan tersebut. (mcr37/jpnn)
Polisi sudah mulai mendalami kejadian longsor di jalan nasional yang ada di Tanah Bumbu, Kalsel.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News