Dinkes Banjarmasin Ungkap Alasan Pembuatan Perda Penyakit Menular
Senin, 24 Oktober 2022 – 15:21 WIB

DPRD Kota Banjarmasin dan Dinkes Banjarmasin saat melakukan pembahasan Raperda tentang penanganan penyakit menular. (ANTARA/HO)
Sementara itu, anggota DPRD Kota Banjarmasin, Mudah menyampaikan raperda tentang penanganan penyakit menular Kota Banjarmasin sudah dikonsultasikan ke Kementerian Kesehatan.
Ketua panitia khusus (Pansus) Raperda tersebut mengatakan Kemenkes sangat mendukung dibuatnya aturan tersebut, bahkan memberikan masukan untuk beberapa penyakit menular yang masuk ditangani dengan aturan ini.
"Ada sekitar sepuluh penyakit menular yang berpotensi terjadi di Kota Banjarmasin, di antaranya, DBD hingga diare akut," ujarnya. (antara/jpnn)
Perwakilan Dinkes Banjarmasin mengungkap tujuan dibuatnya peraturan daerah (perda) penyakit menular.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News