Banjarmasin Siapkan Aturan Untuk Tangani Limbah Industri Sasirangan

Jumat, 16 Desember 2022 – 14:38 WIB
Banjarmasin Siapkan Aturan Untuk Tangani Limbah Industri Sasirangan - JPNN.com Kalsel
Pansus DPRD Kota Banjarmasin gelar rapat pembahasan Raperda tentang rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup di gedung dewan kota. ANTARA/Sukarli

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bersama legislatif tengah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love mengatakan salah satu yang menjadi perhatian dalam pembahasan raperda itu yakni, penanganan limbah cair industri rumah tangga kain sasirangan.

Menurut dia, industri kain sasirangan di kota ini kebanyakan dilakukan usaha kecil dan menengah (UMK), karenanya tidak memiliki sarana pengelolaan limbah.

"Kebanyakan langsung buang ke sungai, khususnya bekas cairan pewarna," ujarnya.

Alive mengatakan kondisi yang sudah berlangsung lama ini jadi pembahasan serius dalam rapat panitia khusus DPRD Kota Banjarmasin, sehingga ada solusi penanganan khususnya.

"Kalau langsung dilakukan pengetatan khawatirnya industri kecil ini bisa mati. Jadi, kami cari solusi dalam pembuatan aturan ini," tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya mencari inovasi pengelolaan limbah yang sederhana agar tidak mencemari lingkungan.

"Sebab limbah industri kain sasirangan ini mengandung cairan kimia juga," tutur Alive.

Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menyampaikan aturan ini bisa mengakomodir penanganan lingkungan secara maksimal, termasuk pencemaran limbah dari industri kecil dan menengah.

"Kami harap ini jadi aturan untuk 30 tahun ke depan agar kota ini bisa menangani limbah dan lingkungan hidup dengan baik.

Menurut dia, lingkungan di kota ini, khususnya kualitas air sungai sudah cukup berat tercemar, sedangkan air sungai di daerah ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat.

"Jadi, bagaimana kami buat aturan ini UMKM tetap jalan, tetapi bisa memperhatikan lingkungan," ujarnya. (antara/jpnn)

Pemkot Banjarmasin bersama DPRD tengah merancang aturan yang bisa menangani limbah industri sasirangan.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News