DPRD Banjarmasin Segera Sahkan Raperda Ekonomi Kreatif

Sabtu, 03 Desember 2022 – 01:51 WIB
DPRD Banjarmasin Segera Sahkan Raperda Ekonomi Kreatif - JPNN.com Kalsel
Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin untuk pembahasan Raperda tentang ekonomi kreatif, Zainal Hakim.(ANTARA/Sukarli)

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin memastikan pembahasan raperda ekonomi kreatif sudah finalisasi dan siap menjadi peraturan daerah (perda).

"Pembahasan raperda ini sudah finalisasi, artinya sudah selesai," kata Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin untuk rancangan peraturan daerah ekonomi kreatif, Zainal Hakim dikutip dari Antara, Jumat (2/12).

Kemudian untuk proses selanjutnya raperda tersebut sudah dapat diajukan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi.

"DPRD Kota Banjarmasin sudah siap menetapkan menjadi perda," tuturnya.

Zainal menyatakan poin penting dalam aturan yang dibuat ini bagaimana tugas pemerintah kota pengembangan ekonomi kreatif.

"Misalnya bagaimana para pelaku ekonomi kreatif bisa memiliki kesempatan memasarkan produknya ke luar daerah," ucapnya.

Selain itu, dalam raperda juga disebutkan terkait bentuk kolaborasi pemerintah dengan komite ekonomi kreatif Indonesia Kota Banjarmasin.

"Ada juga pasal untuk mendorong adanya kelurahan kreatif, ini cikal bakal ekonomi kreatif bisa berkembang hingga ke tingkat kelurahan," papar Politisi PKB tersebut.

DPRD Banjarmasin mengaku bakal segera mengesahkan raperda ekonomi kreatif yang sudah masuk tahap finalisasi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News