DPRD Banjarmasin Segera Sahkan Raperda Ekonomi Kreatif

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin memastikan pembahasan raperda ekonomi kreatif sudah finalisasi dan siap menjadi peraturan daerah (perda).
"Pembahasan raperda ini sudah finalisasi, artinya sudah selesai," kata Ketua Pansus DPRD Kota Banjarmasin untuk rancangan peraturan daerah ekonomi kreatif, Zainal Hakim dikutip dari Antara, Jumat (2/12).
Kemudian untuk proses selanjutnya raperda tersebut sudah dapat diajukan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi.
"DPRD Kota Banjarmasin sudah siap menetapkan menjadi perda," tuturnya.
Zainal menyatakan poin penting dalam aturan yang dibuat ini bagaimana tugas pemerintah kota pengembangan ekonomi kreatif.
"Misalnya bagaimana para pelaku ekonomi kreatif bisa memiliki kesempatan memasarkan produknya ke luar daerah," ucapnya.
Selain itu, dalam raperda juga disebutkan terkait bentuk kolaborasi pemerintah dengan komite ekonomi kreatif Indonesia Kota Banjarmasin.
"Ada juga pasal untuk mendorong adanya kelurahan kreatif, ini cikal bakal ekonomi kreatif bisa berkembang hingga ke tingkat kelurahan," papar Politisi PKB tersebut.
DPRD Banjarmasin mengaku bakal segera mengesahkan raperda ekonomi kreatif yang sudah masuk tahap finalisasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News