Bawaslu Luncurkan Sentra Gakkumdu Untuk Tangani Pelanggaran Pemilu di Banjarmasin

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Bawaslu Kota Banjarmasin meluncurkan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) untuk penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Peluncuran tersebut dilaksanakan saat rapat fasilitasi dan koordinasi sentra Gakkumdu Banjarmasin yang dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhanie di Banjarmasin.
Turut hadir Wakil Kapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto dan Kepala Subseksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejari Kota Banjarmasin Radityo Wisnu Aji SH MH.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Azhar Ridhanie menyampaikan tidak hanya di Kota Banjarmasin, kabupaten/kota lainnya juga melaksanakan peluncuran sentra gakkumdu pada saat ini.
Menurut dia, sentra gakkumdu diperlukan karena proses Pemilu 2024 sudah berjalan, di mana potensi pelanggaran bisa terjadi.
"Kalau Bawaslu provinsi sudah lebih dulu launching sentra Gakkumdu," ujarnya.
Sehingga semuanya, baik dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan sudah siap untuk menangani pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar LC menyampaikan, rapat fasilitasi dan koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi untuk penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
Bawaslu Banjarmasin meluncurkan sentra gakkumdu untuk bisa menindak pelanggaran Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News