Bawaslu Luncurkan Sentra Gakkumdu Untuk Tangani Pelanggaran Pemilu di Banjarmasin

"Segala sesuatunya kita koordinasikan lebih awal ini, dengan harapan pemilu ke depannya lebih baik tentang penegakan hukum pemilu tentunya," ucapnya.
Sementara itu, Kejaksaan Kota Banjarmasin diwakili Kepala Subseksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Radityo Wisnu Aji SH MH menyampaikan, pihaknya siap untuk penanganan sidang pidana Pemilu 2023.
Demikian pula yang disampaikan Wakapolresta Banjarmasin Pipit Subiyanto bahwa kepolisian juga sudah sangat siap membantu penyelidikan terkait pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami harap semua peserta Pemilu 2024 untuk menaati aturan, sehingga Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis sesuai harapan semuanya," kata Pipit. (antara/jpnn)
Bawaslu Banjarmasin meluncurkan sentra gakkumdu untuk bisa menindak pelanggaran Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News