DPRD Banjarmasin Segera Sahkan Raperda Ekonomi Kreatif

Seebelumnya dia menyampaikan bahwa pembuatan aturan ini beberapa sektor ekonomi kreatif, di antaranya, aplikasi, game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, film-animasi dan video, fotografi.
Selanjutnya kriya, kuliner, musik, fesyen, penerbitan, periklanan, televisi dan radio, seni pertunjukan dan seni rupa.
Menurut dia, aturan ini nantinya mampu mempercepat pengembangan ekonomi kreatif di Banjarmasin.
Dia menyatakan ada beberapa kewajiban pemerintah sesuai amanat Undang-Undang antara lain pembinaan, perlindungan, dan pemasaran.
“Makanya sangat penting membuat regulasinya. Kami ingin ekonomi kreatif ini berkembang pesat di Banjarmasin seperti daerah lain,” harapnya. (antara/jpnn)
DPRD Banjarmasin mengaku bakal segera mengesahkan raperda ekonomi kreatif yang sudah masuk tahap finalisasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News