Brigjen Andi Rian Diberi Waktu 100 Hari Oleh Walhi Kalsel Untuk Urusan Ini

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono mendesak Polda Kalimantan Selatan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus kejahatan lingkungan.
Desakan ini disampaikan Kisworo karena kondisi lingkungan di Kalsel sedang tidak baik-baik saja.
"Kalsel ini kalau hujan, banjir dan longsor dan kalau kemarau kebakaran hutan dan lahan," kata Kisworo.
Belakangan ini, banyak terjadi kerusakan lingkungan. Ambil contoh, longsornya jalan nasional di Satui, Tanah Bumbu.
"Longsor. Bahkan berkali-kali. Itu disebabkan karena pertambangan. Baik tambang yang sudah habis masa berlakunya maupun yang masih aktif," kata Cak Kis -sapaan Kisworo-.
Selain itu, baru-baru ini juga ditemukan aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Titi Desa Nateh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.
Baca Juga:
Cak Kis mengatakan setiap daerah yang terdapat perizinan tambang dan kelapa sawit berpotensi terjadi kejahatan lingkungan pengelolaan sumber daya alam.
"Kepada Kapolda Kalsel (Brigjen Andi Rian), dalam 100 hari kerja pertamanya paling tidak bisa membentuk satuan tugas khusus penegakan hukum kejahatan lingkungan," pungkasnya. (mcr37/jpnn)
Walhi meminta Polda Kalsel segera membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kasus kejahatan lingkungan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News