Lelaki Bejat Ini Sudah Mencabuli 10 Bocah Lelaki, Begini Modusnya

kalsel.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap seorang tukang pangkas rambut berinisial TA (48) yang kedapatan mencabuli bocah laki-laki berusia 10 tahun.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan TA merupakan lelaki yang berasal dari Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang.
Pelaku diserahkan warga ke kantor polisi setelah perbuatan bejatnya terungkap oleh orang tua korban.
"Pelaku diserahkan pada Sabtu (19/11). Untuk peristiwa pencabulan terjadi pada Senin (14/11)," kata Dedi dalam siaran persnya, Minggu (21/11).
Menurut Dedi, kasus berawal ketika korban Boy (nama samran) diminta orang tuanya OM (46) untuk cukur rambut di dekat rumahnya.
Korban lantas mendatangi tempat pelaku untuk memotong rambut. Namun, bukannya memotong rambut, pelaku malah merayu korban untuk memuaskan nafsunya.
"Korban diiming-imingi akan diberikan rokok dan uang," sebut Dedi.
Selang beberapa hari kemudian, orang tua korban menerima kabar bahwa anaknya mendatangi kediaman pelaku untuk cukur rambut.
Seorang tukang pangkas rambut ditangkap Satreskrim Polres Serang setelah mencabuli bocah laki-laki.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News