Berahi Midun Memuncak, Gadis Belia jadi Pelampiasan, Sontoloyo

kalsel.jpnn.com, TANAH BUMBU - Aparat kepolisian menangkap seorang lelaki bernama Muhammad Agus Midun di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Midun merupakan pelaku pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), seorang gadis yang masih berusia 16 tahun.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan pelaku melakukan aksi bejatnya pada awal September 2022 lalu.
“Pelaku ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu dan Unit Reskrim Polsek Mantewe pada Selasa (13/9),” kata Made dalam siaran persnya kepada JPNN, Kamis (15/9).
Menurut Made, korban diperkosa oleh tersangka saat bermain di rumah temannya. Kebetulan, di tempat itu juga ada pelaku.
"Tiba-tiba pelaku langsung memeluk dan membaringkan korban di dalam kamar serta membuka pakaian," ujar Made.
Perwira pertama Polri itu mengatakan korban sempat menolak perbuatan yang dilakukan tersangka.
“Namun korban diancam akan dibunuh. Sehingga korban menuruti kemauan pelaku," ujar Made.
Polres Tanah Bumbu menangkap pelaku pencabulan terhadap gadis belia. Dalam aksinya, pelaku juga mengancam membunuh korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News