Berahi Midun Memuncak, Gadis Belia jadi Pelampiasan, Sontoloyo

Kamis, 15 September 2022 – 15:05 WIB
Berahi Midun Memuncak, Gadis Belia jadi Pelampiasan, Sontoloyo - JPNN.com Kalsel
Ilustrasi kasus pencabulan gadis belia oleh Midun di Tanah Bumbu, Kalsel. FOTO: dokumen JPNN.com/Ricardo

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan perbuatan Midun kepada orang tuanya.

Merasa keberatan, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Mantewe.

Lantas, apa motif Midun melakukan aksi bejat tersebut?

“Nafsunya tidak terbendung. Tersangka kemudian ingin menyetubuhi korbannya. Ingin melampiaskan nafsu berahi," ujar Made.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa baju lengan panjang berwarna kuning, celana panjang, serta celana dalam warna biru.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman atas perbuatan tersebut tidak tanggung-tanggung. Midun terancam hukuman penjara selama 15 tahun. (mcr37/jpnn)

Polres Tanah Bumbu menangkap pelaku pencabulan terhadap gadis belia. Dalam aksinya, pelaku juga mengancam membunuh korban.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny

Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News