Buruh Bangunan di Kalsel Sodomi Bocah SD Sampai 20 Kali, Begini Modusnya

kalsel.jpnn.com, AMUNTAI - Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara menetapkan seorang pria bernama Alfianoor sebagai tersangka kasus sodomi atau kekerasan seksual terhadap bocah SD.
Alfianoor yang saban hari bekerja sebagai buruh bangunan dilaporkan ke polisi setelah korban bercerita kepada keluarganya.
Laporan dilayangkan pihak keluarga ke polisi pada Jumat (26/8).
Aksi bejat tersangka ini terjadi pada April hingga Mei 2022.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres HSU Aipda Rizki Amalia mengatakan tersangka sudah berkali-kali mencabuli korban.
"Menurut pengakuan tersangka sekitar 20 kali. Modusnya memberi (korban) imbalan berupa uang," ujar Rizki saat dihubungi JPNN, Senin (29/8).
Rizki mengatakan tersangka kerap mengancam korban dengan tidak akan memberi uang lagi jika menolak aksi bejat tersebut.
"Tersangka juga mengatakan kalau (korban) tidak menurut, tidak akan ditemani lagi. Korban merasa tersangka ini orang baik, jadi permintaan tersangka selalu dituruti," ujar Rizki.
Polres Hulu Sungai Utara menetapkan seorang pria bernama Alfianoor sebagai tersangka kasus kekerasan seksual atau sodomi kepada bocah SD.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News