Dalam Sehari Imigrasi Kalsel Bisa Melayani 400 Pemohon Paspor

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pelayanan pembuatan dan perpanjangan paspor di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan rata-rata mencapai 400 per hari.
Angka tersebut didapati dari layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin di Kabupaten Tanah Bumbu.
"Pelayanan paspor didominasi permintaan untuk ibadah haji dan umrah," kata Kepala Divisi Kemigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Junita Sitorus di Banjarmasin, Sabtu (27/8).
Mengingat animo pelayanan keimigrasian yang cukup tinggi baik dalam hal pengawasan warga negara asing (WNA) atau tenaga kerja asing (TKA) serta pelayanan paspor, maka Kemenkumham Kalsel mengusulkan penambahan pegawai teknis di UPT Keimigrasian.
Kemudian, menjadikan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan menjadi Kantor Imigrasi.
Junita menyebut usulan tersebut telah disampaikan langsung pihaknya kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Keimigrasian Supartono dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris di Jakarta.
"Kami juga mengusulkan agar pelabuhan apung di perairan Tabanio, Kabupaten Tanah Laut dapat menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)," tambahnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi mengharapkan terobosan-terobosan dari usulan yang dibahas dan disampaikan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya.
Kanwil Kemenkumham Kalsel menyebut dalam sehari pihaknya bisa menerima 400 pemohon paspor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News