Maling Gondol Motor Polisi di Parkiran Masjid, Hasilnya Dipakai Beli Narkoba

kalsel.jpnn.com, SERANG - Komplotan maling berinisial AC (20), SA (28), dan T (32) mencuri kendaraan dinas kepolisian saat terparkir di Masjid Jami Babussalam, Kabupaten Serang, Banten pada Senin (31/3)
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku nekat melakukan aksinya karena dendam.
Pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.
"Motifnya terbilang unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman," katanya.
Gegara merasa dendam, pelaku kemudian mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan anggota untuk kegiatan salat Subuh keliling.
Motor dinas Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) tersebut selanjutnya dijual kepada T seharga Rp3,5 juta dan uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba.
"Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka AC terlebih mencopot dan membuang pelat nomor dinas kepolisian. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran," jelasnya.
Aksi pencurian motor ini dilakukan di parkiran Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang Banten saat personil Bhabinkamtibmas setempat sedang melaksanakan Shalat Subuh keliling.
Tiga orang komplotan maling nekat mencuri kendaraan dinas polisi yang sedang parkir di masjid.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News