Maling Gondol Motor Polisi di Parkiran Masjid, Hasilnya Dipakai Beli Narkoba

"Kasus pencurian motor dinas ini terjadi pada Senin (31/3) ketika anggota Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) sedang melaksanakan Shalat Subuh keliling," katanya.
Dua pelaku curanmor yang ditangkap, yaitu AC (20) dan SA (28) serta T (32) yang merupakan pelaku penadah. Ketiganya merupakan warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas.
"Pelaku ditangkap tiga hari setelah mencuri motor Bhabinkamtibmas di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (3/4) dini hari," katanya.
Dia menjelaskan bahwa ketiganya melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap karena dinilai membahayakan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.
Polisi kini masih dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
"Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi," pungkas dia. (antara/jpnn)
Tiga orang komplotan maling nekat mencuri kendaraan dinas polisi yang sedang parkir di masjid.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News