Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Batulicin, Balok dan Parang Turut Disita
Jumat, 26 Agustus 2022 – 16:00 WIB

Polisi menangkap pelaku KDRT di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tersangka cemburu lalu memukuli korban," kata Made.
Made menambahkan tersangka merupakan residivis kasus KDRT. Pada tahun 2006, Husaini sempat melakukan tindakan serupa.
"Yang dianiaya istrinya sendiri juga. Divonis 8 bulan. Ini yang ke-2 kalinya," kata Made. (mcr37/jpnn)
Polres Tanah Bumbu menangkap Husaini, pelaku KDRT di Batulicin. Pelaku sudah menganiaya istrinya sendiri.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News