Kecelakaan Maut di Sebamban Baru, Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka

kalsel.jpnn.com, TANAH BUMBU - Polisi menetapkan sopir truk trailer bernama Rahmatullah sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan dua orang di Sebamban Baru, Sungai Loban, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Rahmatullah diduga lalai mengecek kondisi truk. Akibatnya, kontainer yang turut dia bawa terlepas dan menindih dua korban hingga tewas.
"Sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu," kata Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa kepada JPNN, Sabtu (1/10).
Dua korban tewas bernama Supian Noor (46) dan Amelia (21). Mereka tertindih kontainer saat mengisi bensin di pinggir jalan desa setempat.
Insiden bermula ketika sebuah truk trailer yang dikemudikan bernama Rahmatullah melintas dari arah Banjarmasin menuju Batulicin.
Saat berada di samping korban, kontainer yang dibawa oleh sopir truk terlepas.
"Kontainer pada truk trailer terlepas karena penguncinya hanya terpasang satu," kata Made.
Selain itu, satu unit motor dengan jenis yang sama juga tertimpa kontainer.
Polres Tanah Bumbu menetapkan sopir truk trailer sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut sebuah kontainer yang menimpa dua warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News