Dewi Perssik Sudah Memaafkan Perbuatan Fan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Tetapi...

kalsel.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pedangdut Dewi Perssik memutuskan untuk membuat laporan polisi atas tuduhan pelanggaran UU ITE terhadap oknum penggemar atau fan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Laporan yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan itu ditujukan kepada pemilik akun media sosial Instagram yang yang sudah menyampaikan perkataan tidak pantas kepada Dewi Perssik.
Pemilik akun itu disebut sebagai fan dari pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kami resmi melaporkan hari ini, beberapa akun milik oknum yang melaporkan penyebaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Dewi Perssik kepada wartawan, Senin (31/10).
Sandy menambahkan pihaknya sudah mengajukan tiga orang saksi dan dua dari saksi itu telah diperiksa kepolisian.
Dewi Perssik yang turut hadir dalam pelaporan menyebutkan sejumlah saksi yang diajukan merupakan pemilik akun yang menandai (tag) dirinya di media sosial Instagram.
Selebriti yang akrab disapa Depe itu merasa diserang oleh penggemar Lesti-Billar mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, para penggemar itu menyebutkan kata tidak pantas yang diterima sebagai seseorang perempuan. Atas hal itu, dia murka dan memilih jalur hukum.
Dewi Perssik melaporkan oknum fan dari Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News