Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Setelah Rizky Billar Ditahan, Polisi Merespons Begini

Jumat, 14 Oktober 2022 – 10:00 WIB
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Setelah Rizky Billar Ditahan, Polisi Merespons Begini - JPNN.com Kalsel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Rizky Billar tidak bisa langsung bebas meski laporan kasus KDRT sudah dicabut. Foto: Ricardo/JPNN

kalsel.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka suaminya sendiri, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pencabutan laporan itu bukan berarti langsung membuat kasus selesai.

Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tak bisa langsung menyetop perkara tersebut, meski Lesti sudah memaafkan perbuatan suaminya tersebut.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10).

Perwira menengah Polri itu mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Dia menambahkan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Sehingga, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Polisi menyebut pihaknya tak bisa langsung membebaskan Rizky Billar meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan.
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia