Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Setelah Rizky Billar Ditahan, Polisi Merespons Begini

kalsel.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka suaminya sendiri, Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pencabutan laporan itu bukan berarti langsung membuat kasus selesai.
Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tak bisa langsung menyetop perkara tersebut, meski Lesti sudah memaafkan perbuatan suaminya tersebut.
"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (13/10).
Perwira menengah Polri itu mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Dia menambahkan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.
Polisi menyebut pihaknya tak bisa langsung membebaskan Rizky Billar meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News