Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Setelah Rizky Billar Ditahan, Polisi Merespons Begini
Jumat, 14 Oktober 2022 – 10:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Rizky Billar tidak bisa langsung bebas meski laporan kasus KDRT sudah dicabut. Foto: Ricardo/JPNN
Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu kemarin.
Kemudian, polisi secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.
Tak lama berselang setelah polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jaksel untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan. (antara/jpnn)
Polisi menyebut pihaknya tak bisa langsung membebaskan Rizky Billar meski Lesti Kejora sudah mencabut laporan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News