Polisi Tangkap Pelaku KDRT di Batulicin, Balok dan Parang Turut Disita

kalsel.jpnn.com, TANAH BUMBU - Polisi menangkap lelaki bernama Husaini (45) pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Permata I Batulicin pada Selasa (23/8) malam pukul 23.00 WITA.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa balok berukuran satu meter serta sebilah parang di rumah tersangka.
Menurut Made, pelaku sudah menganiaya istrinya hingga mengalami luka di bagian paha dan tangan.
"Pelaku memukul korban dengan balok kayu di bagian paha kanan dan jari kelingking. Di bagian itu korban mengalami luka memar dan bengkak," ujar Made kepada JPNN Kalsel pada Jumat (26/8)
Dari hasil penelusuran awal polisi, kekerasan fisik terjadi lantaran Husaini cemburu melihat istrinya mudah sekali mendapatkan uang. Dia menduga duit yang diperoleh sang istri berasal dari laki-laki lain.
"Sebelumnya korban punya utang penjualan keripik singkong terhadap bosnya. Kemudian tersangka tahu. Korban malam itu langsung mencari pinjaman untuk membayar utang tersebut," ujar Made.
Tidak berapa lama, korban datang membawa Rp 300 ribu. Alih-alih bersyukur istrinya dapat duit, tersangka justru gelap mata mengira uang itu berasal dari laki-laki lain.
Polres Tanah Bumbu menangkap Husaini, pelaku KDRT di Batulicin. Pelaku sudah menganiaya istrinya sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News