Polda Kalsel Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Untuk Bayar Pajak Kendaraan

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penerapan inovasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Hal ini untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
"Bayar pajak sekarang tidak perlu antre dan berlama-lama, bisa daftar lewat ponsel melalui aplikasi yang telah tersedia," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Maesa Soegriwo dikutip dari Antara, Rabu (7/9).
Menurut dia, beragam terobosan dan inovasi berbasis digital telah diterapkan baik tingkat pusat Korlantas maupun daerah untuk memudahkan pemilik kendaraan melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
"Korlantas punya Samsat Digital Nasional (Signal) yang telah terintegrasi dengan aplikasi di daerah, sehingga menjadi satu data nasional," jelasnya.
Maesa mengatakan beragam cara dan inovasi telah dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
Ke depan tindakan tegas pun diberlakukan dengan penghapusan data kendaraan bermotor tak bayar pajak selama dua tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku lima tahun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Perwira menengah Polri itu menyebut saat ini masih tahap sosialisasi penerapan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Nantinya, ketika penerapannya, dimulai pemberian surat pemberitahuan selama tiga kali berturut-turut. Jika sampai membandel, langsung penghapusan registrasi dan identifikasi ranmor serta tidak dapat diregistrasi kembali.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News