Sepanjang 2022 Polda Kalsel Sudah Tangani 74 Kasus Kekerasan Seksual

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan polres jajaran telah menangani sejumlah kasus kekerasan seksual sepanjang 2022.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Kalsel AKP Siti Rohayati mengatakan mulai dari Januari hinggga Agustus 2022, ada puluhan perkara yang sudah ditangani.
“Total ada 74 kasus. Dari perkara itu, 30 pelakunya orang tua," kata Siti Rohayati dikutip dari Antara, Jumat (2/9).
Dia menuturkan selain dari lingkungan keluarga, pelaku yang berlatar belakang teman dan pasangan kekasih alias pacar juga cukup banyak melakukan kekerasan seksual.
Kemudian disusul tetangga dan ada beberapa kasus pelakunya guru di sekolah.
Dia menambahkan dari 74 kasus, 28 korban adalah perempuan dan 48 anak-anak alias di bawah umur.
Siti menyebut kekerasan seksual yang diartikan memaksakan orang untuk melakukan aktivitas seksual atau melakukan percobaan pemerkosaan kebanyakan dipicu ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban.
Misalnya seorang terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi ataupun status sosialnya untuk mengendalikan korban.
Polda Kalsel menangani 74 kasus kekerasan seksual sepanjang 2022. Dari kasus itu, kebanyakan pelaku adalah orang tua korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News