Alasan Perusahaan Tambang di Satui Enggan Ganti Puluhan Rumah Warga yang Rusak
Rabu, 19 Oktober 2022 – 03:28 WIB

Mediasi antara warga yang menjadi korban rumah rusak dan perwakilan perusahaan tambang. Dok MK Justice.
Kuasa hukum 23 korban rumah retak di Satui, Agus Rismalian Nor mengatakan pihaknya memilih walk out (WO) atas ketidakjelasan rapat mediasi tersebut.
"Tidak ada kejelasan pihak mana yang bertanggung jawab. Kami juga walk out karena bupati tidak hadir dalam mediasi ini," kata Agus.
Agus sejatinya berharap pertemuan ini bisa menjadi jawaban atas pertanyaan para kliennya. Sebab, sebelumnya tim appraisal sudah melakukan penghitungan total ganti rugi yang harus dibayarkan penanggung jawab. (mcr37/jpnn)
Perusahaan tambang di Satui mengaku enggan mengganti rugi rumah warga yang rusak karena aktivitas pertambangan jauh dari permukiman.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Donny
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News