Pemerintah Terbitkan Izin Pertambangan Khusus PT Adaro Indonesia, Berlaku Hingga 2032

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah resmi memperpanjang izin usaha PT Adaro Indonesia untuk aktivitas pertambangan di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Balangan dan Tabalong, Kalsel itu mendapat perpanjangan lewat izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi/kontrak (IUPK-KOP).
Izin ini diberikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif per 13 September 2022.
Sekadar pengingat, PKP2B PT Adaro Indonesia mestinya berakhir pada 1 Oktober 2022 ini.
Walaupun demikian, dengan adanya IUPK-KOP maka izin berlaku sampai 10 tahun mendatang atau hingga Oktober 2032.
Community Relations and Mediation Department Head, Djoko Soesilo tidak menampik kabar ini.
Baca Juga:
Dia menjelaskan perpanjangan IUPK-KOP PT Adaro Indonesia tentu makin memicu motivasi perseroan untuk mencapai target produksi batu bara di tahun ini.
"Target 2022 PT Adaro Indonesia (produksi) di sekitar 56 juta ton. Itu dari PT AI 48 juta dan Balangan Coal sekitar tujuh juta," kata Djoko kepada JPNN, Senin (19/9).
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memperpanjang izin pertambangan PT Adaro Indonesia yang beroperasi di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News