Alasan Perusahaan Tambang di Satui Enggan Ganti Puluhan Rumah Warga yang Rusak

kalsel.jpnn.com, TANAH BUMBU - Perwakilan Legal PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), Syarifuddin Laupe mengeklaim pihaknya tidak terlibat atas kerusakan puluhan rumah yang terjadi di Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Hal itu disampaikan Syarifuddin lantaran lokasi pertambangan perusahaan mereka berada cukup jauh dari titik longsor dan rusaknya rumah warga.
"PT MJAB tidak menambang di lokasi itu. Ada perusahaan lain. Terkait siapa yang bertanggung jawab kami belum mengetahui," ujar Syarifuddin kepada JPNN.
Baca Juga:
Namun, Syarifuddin mengatakan perusahaan tetap akan berkontribusi membantu warga yang terdampak. Bukan dengan mengganti rugi, tetapi memberi tali asih.
Syarifuddin bilang PT MJAB sudah mengantongi data pemilik tanah dan bangunan di wilayah Satui Barat. Data ini digunakan untuk
"Ada 15 pemilik rumah yang sudah menerima tali asih. Dengan besaran Rp 25-30 juta. Untuk perbaikan rumah. Ada juga fee debu Rp 30 juta per bulan tetapi untuk fee sudah kami setop," katanya.
Sebelumnya perwakilan PT MJAB dan PT Arutmin Indonesia menghadiri rapat mediasi di kantor pemkab terkait rusaknya 23 rumah di Satui Barat, Selasa (18/10).
Dalam rapat yang juga dihadiri kuasa hukum 23 warga, dua perusahaan itu kompak enggan mengganti kerusakan sesuai dengan nilai yang sudah ditentukan tim appraisal.
Perusahaan tambang di Satui mengaku enggan mengganti rugi rumah warga yang rusak karena aktivitas pertambangan jauh dari permukiman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News