Jenderal dari Mabes Polri Datang ke Banjarmasin, Seluruh Personel Langsung Diperiksa
Rabu, 14 September 2022 – 10:37 WIB

Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Propam Polri Brigjen Gupuh Setiyono saat memberikan arahan kepada personel Polresta Banjarmasin, Selasa (13/9). ANTARA/Firman.
Saat berada di Polda Kalsel, Gupuh juga menyosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 mengamanatkan adanya penempatan khusus (Patsus) yang diterapkan kepada anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
"Seperti reserse, penempatan khusus bisa dilakukan selama 30 hari tujuannya untuk memudahkan penyidikan," ujar jenderal bintang satu itu. (antara/jpnn)
Tim supervisi dari Divisi Propam Mabes Polri melakukan kunjungan ke Polda Kalsel, Banjarmasin. Tujuannya untuk memeriksa seluruh personel.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News