KPU Kalsel Selesaikan Verifikasi Faktual Parpol Tingkat DPC

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik (parpol) nonparlemen pada kepengurusan tingkat kabupaten dan kota atau Dewan Pengurus Cabang (DPC) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Tahapan verifikasi faktual di 13 wilayah sudah selesai dan dibuatkan berita acaranya untuk dilaporkan ke KPU RI," kata Ketua KPU Kalsel Sarmuji dikutip dari Antara, Minggu (6/11).
Dalam prosesnya selama 19 hari terhitung sejak Senin (17/10) hingga Jumat (4/11), verifikasi berjalan lancar tanpa kendala.
Beberapa parpol hanya ada yang tidak bisa menghadirkan anggotanya secara langsung di kantor sekretariat.
Namun hal itu tidak menjadi masalah lantaran cara alternatif yaitu panggilan telepon video bisa dilakukan petugas KPU.
"Jadi, keanggotaannya tetap dianggap sah atau memenuhi syarat dengan menunjukkan kartu tanda anggota parpol saat video call," kata Sarmuji.
Rencananya untuk rapat pleno KPU RI digelar pada 8 November mendatang untuk membuat kesimpulan dari hasil verifikasi faktual terhadap sembilan parpol nonparlemen pada kepengurusan di seluruh Indonesia.
Sarmuji menyebut KPU memberikan kesempatan pada masa perbaikan selama 13 hari jika verifikasi faktual tahap pertama dianggap masih ada kekurangan syarat yang belum dilengkapi parpol.
KPU Kalsel sudah menyelesaikan proses verifikasi faktual partai politik di tingkat DPC.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News