Hasil Verifikasi Faktual KPU Kalsel: 9 Parpol Memenuhi Syarat

Selasa, 18 Oktober 2022 – 12:30 WIB
Hasil Verifikasi Faktual KPU Kalsel: 9 Parpol Memenuhi Syarat - JPNN.com Kalsel
Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan verifikasi faktual sembilan partai politik (parpol) di tingkat dewan pimpinan daerah (DPD) telah memenuhi syarat.

"Seluruh objek verifikasi termasuk keberadaan dan kesesuaian fisik kantor sekretariat partai hingga kepengurusan sembilan parpol di tingkat provinsi dapat terpenuhi," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalsel Hatmiati dikutip dari Antara, Selasa (18/10).

Dia mengatakan verifikasi faktual sembilan parpol dilakukan serentak pada Senin (17/10).

KPU Kalsel membagi tim untuk mendatangi dan melakukan verifikasi satu persatu kantor sekretariat parpol tingkat provinsi di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.

Sembilan parpol nonparlemen yang masih harus melalui tahapan verifikasi faktual untuk bisa dinyatakan sebagai parpol peserta Pemilu 2024, yakni Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.

Dalam tahapan verifikasi faktual, para Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel turut melaksanakan pengawasan melekat.

Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie menyebut pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kalsel berlangsung lancar. Meskipun ada pengurus beberapa parpol yang verifikasinya harus dilakukan melalui panggilan video.

"Ada dua partai yang ketua atau sekretaris atau bendaharanya yang video call, yaitu Partai Hanura dan PBB," ujar Azhar bersama para Komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel saat menyampaikan hasil pengawasannya kepada media.

Sebanyak sembilan partai politik (parpol) lolos dalam verifikasi faktual KPU Kalsel.
Facebook JPNN.com Kalsel Twitter JPNN.com Kalsel Pinterest JPNN.com Kalsel Linkedin JPNN.com Kalsel Flipboard JPNN.com Kalsel Line JPNN.com Kalsel JPNN.com Kalsel
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News