Bawaslu Kalsel Perpanjang Masa Pendaftawan Calon Panwascam

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) di 70 kecamatan mulai Minggu hingga Sabtu (8/10).
"Jadi, masa pendaftaran diperpanjang selama seminggu alias tujuh hari khusus di 70 kecamatan," kata Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie dikutip dari Antara, Senin (3/10).
Dari 13 wilayah kabupaten dan kota, hanya Kota Banjarbaru yang tidak diperpanjang pendaftarannya karena jumlah pendaftar dinilai sudah mencukupi untuk nantinya bertugas menyukseskan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.
Adapun 12 wilayah yang membuka perpanjangan, yaitu Kota Banjarmasin dua kecamatan, Kabupaten Banjar 12 kecamatan, Kabupaten Tapin lima kecamatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dua kecamatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah satu kecamatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara empat kecamatan, Kabupaten Balangan satu kecamatan, dan Kabupaten Tabalong empat kecamatan.
Selanjutnya, Kabupaten Barito Kuala sembilan kecamatan, Kabupaten Tanah Laut empat kecamatan, Kabupaten Tanah Bumbu sembilan kecamatan, dan Kabupaten Kotabaru 17 kecamatan.
Azhar mengatakan pendaftar boleh berbeda domisili dari kecamatan yang dipilih asalkan masih satu wilayah kabupaten atau kota sesuai dengan alamat yang tercantum pada KTP-el.
Bagi mereka yang sudah mendaftar, Bawaslu meneliti berkas administrasi yang hasilnya diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022.
Dia mengatakan pada masa pendaftaran, 21-27 September 2022, tercatat 2.248 orang yang mendaftar untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal demokrasi Pemilu Serentak 2024 sebagai panwaslu kecamatan.
Bawaslu Kalsel memperpanjang masa pendaftaran bagi calon panwascam Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News