PSU di Banjarbaru, KPU Harap Karyawan Diberi Waktu Untuk Mencoblos

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan meminta karyawan diberikan waktu untuk mencoblos saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru pada 19 April 2025.
"Kami berharap tidak ada warga yang golput hanya lantaran tak bisa datang ke tps berkaitan pekerjaan," kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarbaru, Rabu.
Dia mengakui pemilihan waktu PSU di hari Sabtu sebenarnya untuk memastikan semua pemilik hak suara bisa datang ke TPS.
Khusus pegawai pemerintahan dipastikan libur, tetapi bagi karyawan swasta bergantung kebijakan perusahaan masing-masing tempatnya bekerja.
Untuk itu, Tenri berharap adanya kelonggaran bagi karyawan sehingga bisa datang ke TPS demi mendukung pelaksanaan PSU.
"Kami berterima kasih kepada perusahaan yang telah berinisiatif mendukung penuh PSU dengan memberikan waktu karyawannya datang ke TPS," ucapnya.
Seperti yang dilakukan PT Fumakila Indonesia Liang Anggang dengan menyambangi kantor KPU Banjarbaru meminta jadwal tahapan PSU agar dapat memberikan libur kepada seluruh karyawan yang terdaftar dalam DPT.
Langkah tersebut guna memastikan karyawan dapat melaksanakan hak pilihnya dengan lancar.
KPU berharap para karyawan bisa diberikan waktu dan kesempatan melakukan pencoblosan pada PSU di Banjarbaru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News